Hukum Membunuh dalam Islam

Posted by Ahmadul Hakim On 2:49 AM 9 comments



Hukum Membunuh dalam Islam
oleh Ahmadul Hakim Bin Mohammad

 Sebuah isu mutaakhir di dalam Islam adanya pengkleiman bahwa Islam itu agama yang brutal, agama yang begitu mudahnya membunuh seseorang yang berlainan keyakinan dengan dalil kafir, sehingga darahnya halal dan tidak ada dosa bagi pelaku. Akibatnya muncullah sebuah pengkleiman terhadap Islam sebagai agama teroris. Namun perlu digaris bawahi, itu hanyalah sekelompok orang yang mempunyai penafsiran yang menyimpan di dalam Islam. Karena pada kenyataannya tidaklah seperti itu ajaran Islam yang sebenarnya. Dapat kita lihat sebuah ayat al-Qur’an yang mengatakan:

          “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu. sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. (QS. al-Maa’idah : 32)

            Sungguh sangat menyedihkan dewasa ini, kerap kali ditemukan pembunuhan terhadap jiwa-jiwa yang tidak berdosa demi kepentingannya sendiri. Sedang dalam Islam ditegaskan bahwa membunuh jiwa yang tidak berdosa itu sama halnya dengan membunuh semua manusia, saya tidak bisa membayangkan bagaimana jikalau membunuh seorang muslim yang tidak berdosa. Dosanya seperti apa? Atau mungkin sama halnya ketika membunuh Malaikat, atau membunuh manusia suci seperti Nabi.

            Dengan mudahnya pertumpahan darah terjadi, permasalahan kecil berujung pada perpecahan dan pembantaian. Kita saksiskan konflik syi’ah-sunni, yang hingga akhirnya menelang banyak korban, berapa banyak anak yang cacat, perempuan-perempuan banyak yang jadi janda dan lain-lain. Hanya sebuah kesalahpahaman di antara mereka sehingga melupakan aturan agama.

          “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa’ : 93)

            Jikalau kita menyaksikan pembunuhan atas nama agama Islam tanpa ada alasan benar, maka itu hanyalah penumpang gelap dalam Islam. Sesungguhnya dia itu bukan umat Muhammad, bukanlah seorang Muslim. Karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Misalnya kasus pemboman Bali, ini bukan sebuah perbuatan membela agama, justru ini melecehkan agama. Pada kenyataannya korban pemboman tersebut juga menelan banyak Muslim yang tidak berdosa. Kalau ingin berjihad kenapa tidak membom tentara Izrael yang begitu jelas membantai umat Islam di Palestina, kenapa hanya menjadi saksi atas peristiwa yang menimpah saudara-saudara kita di sana. Sedang di Bali itu tidak memberi pengaruh terhadap agama Islam. Kalau berdalih bahwa di sana banyak yang melakukan perbuatan dosa, semestinya tidak membunuh, beri peringatan dan pengajaran serta jangan ikutkan saudara kita menderita. Ini sebuah kekeliruan besar tentang pengamatan dan pemaknaan jihad yang sebenarnya.

            Saya ingin kembali mengingat peristiwa pembunuhan manusia pertama. Kisah tentang Qabil dan Habil. Semoga peristiwa tersebut bisa menjadi contoh buat manusia saat ini. Di dalam al-Qur’an telah diceritakan bahwa setelah Qabil membunuh saudaranya Habil, dia sangat menyesal.

            “Karena itu jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.” (QS. al-Maaidah : 31)

            Dari peristiwa tersebut mengingatkan bahwa setiap masalah tidak harus diselesaikan dengan cara pembunuhan. Berapa banyak sadara kita menjadi korban pembunuhan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang lain. Islam sendiri sangat mengharagai nyawa seseorang dan harus dipelihara, bukan hanya itu harus dijaga pula. Ini dapat kita lihat terhadap keringanan yang diberikan pada orang sedang berpuasa boleh berbuka dan tidak berpuasa ketika berada dalam perjalanan. Tidak hanya itu ketika merasa lapar dan bisa menyebabkan kematian sedang tidak ada makanan yang haram seperti anjing dan babi. Maka makanan yang haram tersebut tidak menjadi masalah demi mempertahankan kehidupan atau menyabung nyawa. Islam sendiri menghimbau kepada kita agar tidak membawa diri sendiri kepada hal-hal yang dapat membinasakan:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

            Mungkin muncul pertanyaan, bagaimana dengan hukuman yang djatuhkan kepada pelaku pembunuhan yang hukamannya juga harus dibunuh, pelaku zina muhson dan orang yang murtad?

            Penyelesaian masalah dengan cara membunuh adalah solusi terakhir, setelah mencari berbagai macam solusi ternyata tidak ada selain harus membunuh. Dan membunuh dalam hukuman yang saya sebutkan di atas mempunyai tujuan pencegahan, agar tidak terjadi lagi. Dan inipun sangat dipersulit dalam Islam tidak serta-merta kemudian menjatuhkan hukuman. Misalnya untuk menjatuhkan hukuman pelaku zina, harus ada saksi lima orang dan harus menyaksikan langsung. Jika tidak memenuhi syarat maka hukuman tidak bisa dijalankan.

            Dan hukum qishash terhadap pelaku pembunuh, masih bisa terselamatkan apabilah keluarga korban mau memaafkan dan pelaku harus mebayar denda sebagaimana yang ditetapkan dalam hukum Islam. Dan sebenarnya memaafkan itu sendiri lebih dinjurkan.

            “Yng demikian itu adalah keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat…” (QS. al-Baqarah : 178)

 Kembali saya ingin membicarakan masalah pencegahan untuk melakuka perbuatan dosa. Coba bayangkan jika pelaku zina tidak diberikan hukuman yang berat. Misalkan dinikahkan saja, karena mereka juga sama-sama suka. Maka berapa banyak korban yang akan berjatuhan. Mereka hanya memegang perinsip “Tidak apa-apa berzina, nantinya juga dinikahkan”. Hal ini akan merusak agama. Dan bagaimana, jika tidak ada hukuman yang berat bagi pelaku pembunuhan, apakah orang-orang tidak seenaknya saja saling membunuh, sedangkan sudah jelas ada aturan yang jelas, kenyataannya masih saja ada orang yang seenaknya membunuh jiwa tak berdosa.

Sudah jelaslah bahwa di dalam Islam nyawa adalah hal yang sangat mulia dan harus dilindungi. Itulah alasan mengapa Islam selalu mengedepankan sikap memaafkan dan menyelesaikan masalah dengan damai tidak dengan kekerasan.

9 comments:

  1. terimakasih artikelnya sungguh sangat bermanfaat Terpusat Media

    ReplyDelete
  2. terimakasih, sangat bermanfaat.

    ReplyDelete
  3. Barang siapa yg mnbunuh seseorang ,bukan karena org tersebut membunuh ,
    Apa bisa di artikan org yg tlah mmbunuh boleh di bunuh?

    ReplyDelete
  4. asalamualaikum,
    saya mau nanya ya akhi, skala kerusakan di dunia yg di lakukan oleh manusia hingga layak di bunuh seperti apa ?

    ReplyDelete
  5. Tp artikelnya menyudutkan tersangka bom balinya adalah umat muslim... naudzubillah... ingat seseorang yg hidupnya sederhana, tidak akan bs membuat kerusakan sedahsyat itu dgn hanya membuat bom yg mega dahsyat.. ati2 adu domba org yg membenci islam..jgn mudah percaya media dan jangan mensudutkan pelakunya tsb org Islam Indonesia.
    Artikelnya bagus tp itu tadi statement yg bikin geli mata. PROFESOR INDIA DAN RUSIA aja mengakui pembuat bom mega dahsyat itu hanya bisa dibuat oleh negara sekutu Adidaya... jd jgn mensudutkan jihad muslim yg sudah meninggal karena tuduhan palsu media dan pihak asing....

    ReplyDelete
  6. Tp artikelnya menyudutkan tersangka bom balinya adalah umat muslim... naudzubillah... ingat seseorang yg hidupnya sederhana, tidak akan bs membuat kerusakan sedahsyat itu dgn hanya membuat bom yg mega dahsyat.. ati2 adu domba org yg membenci islam..jgn mudah percaya media dan jangan mensudutkan pelakunya tsb org Islam Indonesia.
    Artikelnya bagus tp itu tadi statement yg bikin geli mata. PROFESOR INDIA DAN RUSIA aja mengakui pembuat bom mega dahsyat itu hanya bisa dibuat oleh negara sekutu Adidaya... jd jgn mensudutkan jihad muslim yg sudah meninggal karena tuduhan palsu media dan pihak asing....

    ReplyDelete
  7. Terus kalo bunuh seorang muslim karena dia membunuh org lain tnpa alasan? Gimana?

    ReplyDelete
  8. Bagaimana sekiranya diarah utk bunuh seorang perisik yg bukan Islam yg dianggap membahayakan pada negara tersebut di mana ugama resminya ialah Islam

    ReplyDelete

  • RSS
  • Email
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Habbo
  • Blog Rasmi